Modal Minimum, BI Pantau 11 Bank Umum dengan Intensif

By mingguanindonesia

Dari 24 bank yang modalnya masih di bawah Rp 80 miliar, 11 di antaranya mendapat perhatian lebih intensif dari Bank Indonesia. Hal itu dilakukan karena mereka belum memiliki rencana jelas untuk memenuhi modal minimum Rp 80 miliar pada akhir 2007.

“Sebelas bank dipantau intensif dengan harapan mereka bisa memahami bahwa langkah BI mendorong konsolidasi perbankan merupakan sesuatu yang harus diikuti,” kata Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Halim Alamsyah, Jumat (28/9) di Jakarta.

Seperti diberitakan, dalam upaya mendorong konsolidasi perbankan nasional, BI mewajibkan bank umum memiliki modal minimum Rp 80 miliar pada akhir tahun ini dan Rp 100 miliar pada akhir tahun 2010.

Terkait dengan itu, BI mewajibkan bank-bank yang masih bermodal di bawah Rp 80 miliar menyampaikan secara tertulis rencana penambahan modalnya paling lambat akhir September 2007.

Untuk mencapai modal minimum tersebut, bank memiliki sejumlah opsi, antara lain mencari investor yang lebih kuat, bergabung (merger) dengan bank lain, atau menyetor sendiri tambahan modal yang diperlukan.

>kern 401mh 9737m,0w 9737mkern 251mh 9738m,0w 9738m<

Berdasarkan pertemuan terakhir BI dengan 24 bank bermodal di bawah Rp 80 miliar, seluruh bank pada prinsipnya menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi modal minimum.

Rencana awal yang dilakukan sebagian besar bank adalah mencari investor baru atau mitra untuk bermerger. Jika sampai batas waktu tertentu investor atau partner tak juga didapat, maka pemilik bank berkomitmen untuk menyetor tambahan modal.

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Siti Ch Fadjrijah mengatakan, ada empat bank umum yang siap menjadi BPR jika sampai batas waktu yang ditentukan batal mencari investor baru atau gagal memperoleh tambahan modal yang diperlukan. (FAJ/TAV) Kompas

Tinggalkan Balasan